
Memang prosesnya sama, menggunakan nilai rapor sebagai acuan. Bedanya pada Pihak Penyelenggaranya. SNMPTN diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti), yang dilakukan secara Nasional. Jika kita mengikuti SNMPTN maka kita dapat memilih beberapa PTN yang berbeda dan juga beberapa Program Studi yang berbeda yang disediakan dan dengan aturan-aturan yang ada.
Pendaftarannya juga hanya bisa dilakukan secara online di website snmptn.ac.id. Sedangkan PMDK diselenggarakan oleh masing-masing Perguruan Tinggi yang dilaksanakan secara lokal. Pendaftarannya bisa secara online pada website Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan bisa mengunjungi langsung ke Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dan jika kita menguti PMDK maka kita hanya bisa memilih Perguruan Tinggi penyelenggara.
Pendaftarannya juga hanya bisa dilakukan secara online di website snmptn.ac.id. Sedangkan PMDK diselenggarakan oleh masing-masing Perguruan Tinggi yang dilaksanakan secara lokal. Pendaftarannya bisa secara online pada website Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan bisa mengunjungi langsung ke Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dan jika kita menguti PMDK maka kita hanya bisa memilih Perguruan Tinggi penyelenggara.
terimakasih atas informasinya :)
BalasHapussama-sama ^^
BalasHapusbermanfaat sekali
BalasHapusKalau ikut keduanya bagaimana
BalasHapus